
Djavanews.com || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-80, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, bersama jajaran dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Nurchaidir, melakukan pemantauan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) serta Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALDS) di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Rabu (27/8/2025).
Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menjelaskan kegiatan monitoring ini sekaligus bertepatan dengan momentum HUT Adhyaksa ke-80. Menurutnya, di Desa Karangasih, program Rutilahu sudah memasuki tahap akhir, sementara SPALDS masih dalam proses awal pelaksanaan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat.
“Untuk di Desa Karangasih ini kegiatan Rutilahu yang terakhir karena sebelumnya sudah selesai semua. Sedangkan SPALDS masih berproses. Harapannya program ini bisa menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan angka stunting, sejalan dengan visi Presiden Prabowo,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Adhyaksa ke-80 yang dikolaborasikan dengan Disperkimtan. Pihaknya mendapati masih ada warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dan belum memiliki jamban yang memadai.
“Kegiatan ini sangat baik dan akan terus kita sinergikan. Ini bentuk kepedulian kepada masyarakat agar mereka bisa merasakan arti kemerdekaan dengan kesejahteraannya,” kata Eddy.
Kepala Desa Karangasih, Samsu Dawam, turut mengapresiasi kehadiran Kajari dan Disperkimtan. Ia menyebut kunjungan tersebut menjadi penyemangat bagi masyarakat dan perangkat desa untuk terus mendukung program pembangunan di wilayahnya.
“Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar. Warga yang ekonominya masih di bawah rata-rata sangat terbantu, terutama untuk pembangunan rumah dan sarana WC sehat,” ungkapnya.(Ang)