
Djavanews.com || Kabupaten Bekasi – Kondisi memprihatinkan terlihat di kawasan Jalan Raya perempatan lampu merah SGC, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/8/2025) siang.
Tumpukan sampah sisa pasar dibiarkan berserakan di pinggir jalan persis di depan pusat perbelanjaan. Bau menyengat dan genangan air kotor membuat pengguna jalan maupun pejalan kaki terganggu.
Pantauan di lapangan, sejumlah petugas kebersihan memang tampak berupaya membersihkan. Namun, volume sampah yang besar dan lemahnya pengawasan dari pihak pengelola membuat kondisi jalan tetap kotor dan becek. Situasi ini semakin memprihatinkan karena berada di jalur utama yang ramai dilalui kendaraan setiap hari.

Seorang pengendara yang rutin melintas mengaku resah.
“Sampah ini tiap hari menumpuk, tapi penanganannya lambat. Harusnya sejak pagi ada petugas rutin yang mengangkut tepat waktu, jangan sampai dibiarkan begini,” keluhnya.

Kondisi semrawut ini memunculkan pertanyaan soal tanggung jawab pengelola pasar maupun instansi terkait. Padahal, aturan pengelolaan sampah jelas mengharuskan penanganan teratur agar tidak mencemari lingkungan.
Pantauan Djavanews.com, tidak terlihat adanya pengelola pasar yang siaga untuk mengatur atau mengarahkan pengangkutan sampah. Bahkan, meja dan dolak bekas tempat berjualan masih dibiarkan menumpuk di tepian jalan.

Sementara itu, seorang petugas kebersihan yang enggan disebut namanya mengungkapkan, keterlambatan pengangkutan sampah dipicu pembatasan waktu masuk armada ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Burangkeng.
“Mobil sering terlambat karena antrean panjang. Masuk ke Burangkeng dibatasi hanya sampai jam 17.00, jadi kalau telat ya nginep,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola pasar maupun instansi kebersihan Kabupaten Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait lambannya penanganan sampah di kawasan tersebut.(Red)