
Oplus_131072
Djavanews.com || CIKARANG BARAT – Kasus kekerasan penganiayaan kembali terjadi di Kabupaten Bekasi. Seorang siswa SMK Negeri 1 Cikarang Barat berinisial AA (16) menjadi korban penganiayaan brutal oleh para seniornya. Peristiwa yang terjadi pada 2 September 2025 itu membuat korban mengalami patah tulang rahang hingga harus menjalani operasi dan pemasangan pen di RSUD.
Ayah korban, Indra Prahasta (42), mengungkapkan pemukulan bermula dari persoalan sepele. Putranya dipermasalahkan hanya karena berfoto dengan siswa dari jurusan lain.
“Alasannya konyol. Katanya kelas tiga tidak boleh foto-foto dengan jurusan lain. Hanya karena itu, anak saya dipukul bergantian oleh lebih dari sepuluh seniornya,” ujar Indra.
Pemukulan diduga terjadi di lapangan belakang sekolah. Menurut Indra, setiap pelaku memukul korban hingga sepuluh kali, semua mengarah ke bagian rahang. “Kalau dihitung total lebih dari 100 kali pukulan. Akhirnya rahangnya patah,” katanya.
Mirisnya, meski mengalami luka parah, korban tetap masuk sekolah keesokan harinya karena takut diintimidasi. “Tanggal 2 dipukuli, tanggal 3 masih masuk sekolah walaupun rahangnya patah. Dia bahkan beli es sendiri untuk mengompres rahangnya,” ungkap sang ayah.
Kasus ini baru terungkap pada 3 September sore setelah keluarga melihat kondisi korban. Laporan resmi kemudian dibuat ke Polsek Cikarang Barat pada 4 September 2025, dengan Nomor: B/842/IX/2025/SPK/Reskrim/Cikbar/Resto Bks/PMJ. Disertai hasil visum. Namun, hingga kini polisi disebut baru sebatas melakukan pemanggilan.
Pihak sekolah juga dinilai lepas tangan. “Anak saya tujuh hari di rumah sakit dan sembilan hari di rumah, tapi tidak ada guru atau pihak sekolah yang datang menjenguk,” ucap Indra.
Ia menegaskan belum ada perhatian nyata dari pemerintah daerah. “Hanya sebatas pembicaraan soal pendampingan perlindungan anak, tapi tidak ada tindakan konkret,” tegasnya.
Indra berharap proses hukum berjalan transparan. “Kami minta keadilan. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum,” pungkasnya.(AJ)