Djavanews.com || KABUPATEN BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk bersikap terbuka dalam memaparkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Desakan ini muncul menjelang pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 17 Oktober 2025. DPRD menekankan bahwa transparansi OPD sangat penting agar setiap potensi PAD, sekecil apa pun, bisa dimaksimalkan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan pembahasan anggaran kali ini benar-benar menyentuh persoalan pokok, terutama terkait dengan sumber PAD.
Menurutnya, selama ini dinas-dinas penghasil yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi belum sepenuhnya optimal dalam menggali potensi yang tersedia. Padahal, PAD menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.
“Harapan kita semua terbuka, supaya sekecil apa pun potensi anggaran itu bisa kita maksimalkan untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Minggu ini kita mulai bahas KUA-PPAS APBD 2026,” ujar Budi kepada Djavanews.com.

Ia menambahkan, proses pembahasan tidak akan berjalan efektif jika OPD hanya menyajikan data normatif tanpa keterbukaan mengenai kendala maupun peluang yang ada di lapangan.
Budi juga mengingatkan bahwa ide-ide atau masukan yang disampaikan anggota DPRD pada dasarnya merupakan bentuk dorongan politik untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Namun, setiap usulan dari legislatif belum tentu bisa langsung dijalankan oleh pihak eksekutif. Karena itu, komunikasi dua arah yang terbuka dianggap sangat penting agar tercipta pemahaman bersama mengenai kondisi riil potensi PAD.
“Kan ide dari dewan belum tentu benar adanya di eksekutif. Misalkan kita ngomong bisa dari sini, tapi kata eksekutif dari sini belum bisa. Makanya hayuk kita terbuka semua. Kan enak kalau terbuka. Karena teman-teman di dewan melihatnya, dinas penghasil belum maksimal menggali potensi PAD,” ucap politisi PKS tersebut.
Lebih jauh, Budi menegaskan bahwa tujuan utama pembahasan KUA-PPAS ini tidak lain adalah meningkatkan PAD demi menjaga keberlanjutan APBD 2026. DPRD menilai keberadaan PAD yang kuat sangat penting, terlebih dengan adanya informasi dari pusat mengenai kemungkinan pemotongan anggaran hingga 30 persen. Menurutnya, situasi ini harus segera diantisipasi dengan mencari terobosan dan solusi kreatif dari OPD penghasil agar pembangunan di Kabupaten Bekasi tetap berjalan tanpa harus membebani masyarakat.
“Kita tunggu dulu presentasi TAPD, baru mau kita bahas. Nanti kita lihat eksekutif punya solusi apa supaya APBD kita sesuai dengan yang diharapkan, tanpa juga membebani masyarakat. Kita akan diskusikan lebih jauh, karena menurut kami kalau diskusinya terbuka semua, potensi PAD-nya masih ada,” ujarnya.
Diketahui, pembahasan KUA-PPAS 2026 ini akan berlangsung selama dua pekan penuh dengan agenda rapat harian yang melibatkan seluruh dinas penghasil. DPRD berharap momentum ini dapat menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk lebih serius menggali potensi PAD serta menyusun anggaran yang realistis, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Adv)

