Djavanews.com,Cikarang Utara — Proyek pembangunan drainase di Jalan Sadewa Raya RT 012 RW 011, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, menjadi sorotan warga. Pasalnya, proyek yang terlihat sudah mulai dikerjakan tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi anggaran sebagaimana mestinya.
Berdasarkan penelusuran djavanews.com melalui aplikasi SIRUP LKPP Tahun 2025, ditemukan kecocokan lokasi dengan kegiatan Peningkatan Drainase Lingkungan Perumahan Bumi Citra Lestari. Proyek tersebut tercatat bersumber dari APBDP Tahun 2025 dengan nilai pagu anggaran Rp 398.099.000 dan volume pekerjaan 130 meter, dengan waktu pelaksanaan dimulai November 2025.

Tak hanya di Sadewa Raya, peningkatan drainase juga dilakukan di Jl. Teratai RW 016 Desa Waluya, yang tercatat memiliki pagu anggaran Rp 399.726.000 untuk volume pekerjaan 212 meter.
Namun, kejanggalan muncul ketika membandingkan dua lokasi tersebut. Di Sadewa Raya, anggaran hampir Rp 398 juta dialokasikan untuk pekerjaan sepanjang 130 meter, sedangkan di Jl. Teratai dengan pagu Rp 399 juta justru menghasilkan volume yang jauh lebih panjang, yaitu 212 meter.
Perbedaan mencolok antara nilai anggaran dan volume pekerjaan ini memicu pertanyaan dari warga mengenai transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran. Selain itu,diduga tidak adanya papan informasi proyek di Sadewa Raya semakin memperkuat dugaan minimnya keterbukaan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Warga berharap pihak terkait, terutama Dinas terkait dan Aparat Pengawasan, dapat turun tangan memberikan klarifikasi serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.(AJ)

