Djavanews.com, Kabupaten Garut – yang merupakan salah satu daerah dengan jumlah desa terbanyak di Indonesia, kini dihadapkan pada kebijakan yang memicu polemik: pemangkasan Dana Desa untuk dialihkan ke proyek pembangunan Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai konsistensi pemerintah dalam memperkuat desa.
salah satu kepala desa yang sempat dimintai keterangan di halaman kantor bupati Garut Asep Haris kades Sukalilah sukaresmi mengatakan “
Dana Desa memiliki peran krusial di Garut, tidak hanya membiayai pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga mendukung operasional pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta program sosial yang menyentuh kebutuhan langsung warga.” ungkapnya,Senin (1/12/2025)
lebih lanjut iapun menjelaskan bahwa Dengan adanya pemotongan anggaran, desa-desa di Garut berpotensi menghadapi stagnasi pembangunan dan terhambat dalam menyelesaikan program yang sudah direncanakan.
“Pengalihan dana yang dilakukan tanpa kajian komprehensif berpotensi mencederai prinsip keadilan fiskal bagi desa, terutama jika pembangunan Koperasi Merah Putih tidak menunjukkan urgensi yang sepadan dengan dampak pemotongan anggaran tersebut,” ujar salah satu tokoh masyarakat Garut.
Elemen-elemen organisasi desa seperti APDESI, PAPDESI, dan Parade Nusantara dan organisasi desa lainnya tidak dapat bersikap pasif atau acuh. Sebagai representasi aspirasi pemerintah desa dan masyarakat, organisasi-organisasi tersebut memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kesejahteraan rakyat desa secara keseluruhan.
“Pengawasan, kritik konstruktif, dan advokasi terhadap kebijakan yang berpotensi merugikan desa bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari fungsi demokrasi yang sehat,” tambah tokoh masyarakat tersebut.
Pembangunan desa bukan proyek jangka pendek, melainkan fondasi strategis bagi masa depan bangsa. Jika Dana Desa yang seharusnya menjadi instrumen pemerataan justru dialihkan untuk kepentingan program yang tidak sepenuhnya relevan dengan kebutuhan riil masyarakat desa, maka tujuan awal pembentukan Dana Desa terancam kehilangan maknanya.
Pada titik inilah Garut dapat menjadi cermin nasional: bagaimana kebijakan yang tidak tepat sasaran berpotensi melemahkan pembangunan akar rumput yang selama ini menjadi harapan rakyat desa.(OKI)

