Djavanews.com || Kabupaten Bekasi – Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Karangrahayu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Karya, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan di berbagai media mengenai proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) Gang H. Wanda RT 02/RW 04 yang bersumber dari anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun 2025 senilai Rp.98.000.000.
Karya menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut telah mengikuti Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang dibuat berdasarkan hasil musyawarah antara Pemerintah Desa, BPD, dan masyarakat.
“Kegiatan ini sudah sesuai dengan RAB. Saya hanya menjalankan hasil usulan dan kesepakatan dalam musyawarah desa,” ujarnya kepada djavanews.com, Kamis (4/12/2025).
Terkait adanya pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan, Karya memastikan dirinya akan segera memerintahkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk menyesuaikan fisik pekerjaan dengan RAB agar tidak menimbulkan polemik di tengah warga.
“Saya akan perintahkan TPK untuk menyesuaikan fisik pekerjaan dengan RAB agar tidak ada polemik di masyarakat,” tegasnya.
Karya juga mengungkapkan kondisi Desa Karangrahayu yang menurutnya masih banyak kekurangan. Bahkan fasilitas dasar untuk kegiatan pemerintahan desa pun masih tidak memadai.
“Sebagai PJ, saya ingin membangun desa ini agar lebih baik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Abang tahu sendiri kondisi desa sekarang bagaimana, sampai rapat minggon saja kita tidak punya kursi,” ungkapnya.
Ia berharap masyarakat dan para tokoh desa dapat ikut berperan serta mendukung upaya perbaikan dan pembangunan desa.
“Saya minta kerjasamanya dari seluruh masyarakat dan para tokoh agar bersama-sama membangun dan memajukan Desa Karangrahayu,” pungkasnya. (Aj)

