Oplus_131072
Djavanews.com,Kabupaten Bekasi – Samsat Kabupaten Bekasi tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus administrasi kendaraan pada hari kerja.
Pelayanan Samsat pada akhir pekan tersebut umumnya dibuka hingga pukul 11.00 WIB. Berbagai layanan tetap diberikan kepada masyarakat, mulai dari pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pengesahan STNK, hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Meski pada saat hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Bekasi, hal tersebut tidak menyurutkan semangat petugas Samsat untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aktivitas pelayanan tetap berjalan normal demi memastikan kebutuhan wajib pajak terpenuhi.
Dengan dibukanya layanan di hari Sabtu, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor semakin meningkat, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat pekerja yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pihak Samsat Kabupaten Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan informasi resmi terkait jadwal operasional layanan, mengingat terdapat hari Sabtu tertentu yang ditetapkan sebagai hari libur dan akan diumumkan sebelumnya.
Masyarakat diharapkan datang lebih awal serta memastikan kelengkapan dokumen agar proses pelayanan dapat berjalan cepat, tertib, dan lancar.(Ang)

