
Djavanews.com ||KABUPATEN BEKASI – Sebuah kolaborasi strategis di bidang bantuan hukum bagi kelompok rentan resmi diperkenalkan kepada publik. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jiwa Keadilan, yang saat ini tengah mematangkan proses administrasi pendiriannya di notaris, menjalin sinergi dengan Tiramana Law Firm untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum bagi anak-anak yang terlibat dalam perkara hukum, dengan pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada masa depan anak.
Membina Tanpa Menghancurkan Masa Depan
Mengusung filosofi “Suluh Kehidupan, Perisai Kebenaran”, LBH Jiwa Keadilan menegaskan komitmennya bahwa penegakan hukum terhadap anak harus mengedepankan pendekatan restoratif, bukan sekadar penghukuman.
Dalam pernyataan resminya, lembaga tersebut menegaskan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.
“Tidak ada anak yang pantas kehilangan masa depannya hanya karena kesalahan di masa kecilnya. Kami hadir bukan sekadar membela, tetapi juga membina. Karena bagi kami, setiap anak berhak untuk diperbaiki, bukan dihancurkan,” demikian pernyataan resmi LBH Jiwa Keadilan.
Advokat Bersertifikasi SPPA
Menyadari bahwa penanganan perkara anak membutuhkan pendekatan yang berbeda dari perkara orang dewasa, LBH Jiwa Keadilan memastikan para advokatnya memiliki Sertifikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa pendampingan hukum terhadap anak dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
Struktur Kepengurusan
Keseriusan lembaga ini juga terlihat dari struktur kepengurusan yang diisi oleh tokoh-tokoh berpengalaman dari latar belakang militer maupun praktisi hukum profesional.
Dewan Pembina
- Ketua: Brigjen (Purn) H. Kemal Hendrayadi, S.I.P.
- Anggota: Letkol (Purn) H. Salijo
Dewan Pengawas
- Ketua: Mochamad Ramadani, C.P.L.A.
- Anggota: Budiawan, S.E.
Pengurus Harian
- Ketua: Asep Komarudin, S.H.
- Sekretaris: Syarif Hidayat, S.H., CPP.
- Bendahara: Alpiner M. Siahaan, S.H., C.Mdf., C.Pfw.
Tetap Mengabdi Meski Proses Pendirian Berjalan
Meski secara administratif status yayasan masih dalam proses penyelesaian, LBH Jiwa Keadilan menegaskan tidak menunda pengabdiannya kepada masyarakat. Beberapa kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) bahkan telah berhasil ditangani sebagai wujud tanggung jawab profesi.
Bagi lembaga ini, memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan merupakan prioritas utama yang tidak boleh terhambat oleh proses administratif.
Kehadiran LBH Jiwa Keadilan bersama Tiramana Law Firm diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum bagi anak-anak Indonesia yang membutuhkan pendampingan, sehingga mereka tetap memiliki kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.(red)

