Djavanews.com, Garut – Polemik pelaksanaan kegiatan manasik haji untuk peserta didik PAUD dan TK kembali mencuat di Kabupaten Garut. Meski Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta Plt Kabid PAUD Disdik Garut, Erom, telah mengeluarkan himbauan tegas agar kegiatan tersebut dilaksanakan cukup di lingkungan sekolah, sejumlah satuan pendidikan yang tergabung dalam Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) justru tetap menggelar manasik haji di luar sekolah.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Generasi Pemberdayaan Masyarakat (DPP Gapermas), Asep Mulyana, mengecam keras sikap Himpaudi yang dinilainya telah mengabaikan otoritas pemerintah dan dinas pendidikan.
“Himbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Plt Kabid PAUD Erom seolah tidak dihargai. Himpaudi tetap memaksakan kegiatan manasik haji di luar sekolah. Ini merendahkan marwah Dinas Pendidikan Garut,” tegas Asep Mulyana
Asep menyebut, ketidakpatuhan tersebut bukan hanya melanggar arahan resmi, tetapi juga berpotensi membebani orang tua dari sisi biaya, serta menimbulkan kerumunan yang tidak terkontrol. Ia menilai ada kecenderungan pihak tertentu menjadikan manasik haji sebagai kegiatan komersial berkedok edukasi.
Sementara itu, Plt Kabid PAUD Disdik Garut, Erom, ketika diwawancarai awak media sebelumnya, telah menyampaikan imbauan resmi agar kegiatan manasik haji untuk PAUD dan TK tidak lagi digelar di luar sekolah.
“Kami sudah mengimbau agar manasik cukup dilakukan di sekolah masing-masing. Tidak perlu di luar sekolah,” ujarnya.
Namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Berdasarkan hasil pantauan Jabadar.Com, kegiatan manasik haji yang diselenggarakan Himpaudi tetap dilaksanakan di luar sekolah, bahkan diikuti oleh banyak lembaga secara terpusat, bertentangan dengan instruksi pemerintah.
Asep Mulyana menegaskan pihaknya akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kepatuhan organisasi pendidik tersebut. Ia juga meminta Disdik Garut tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau aturan dan himbauan pemerintah saja diabaikan, bagaimana pendidikan moral dan keteladanan untuk anak-anak usia dini bisa ditegakkan?” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Himpaudi Kabupaten Garut belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tetap dilaksanakannya manasik haji di luar sekolah meski telah ada imbauan larangan.(Oki)

