Djavanews.com | Kabupaten Bekasi – enindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah cair di wilayah kawasan Industri Gobel Cibitung, aktivis lingkungan hidup “KAWALI” melakukan penelusuran dibeberapa titik di kawasan tersebut.
Ketua Koalisi Kawali Indonesia Lestari (Kawali) Bekasi Raya, mengatakan terkait adanya aduan masyarakat, dirinya langsung melakukan penelusuran dibeberapa titik saluran air di kawasan tersebut, pada Kamis (05/2/2026) siang.
Dari hasil penelusuran ditemukan adanya saluran pembuangan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undang limbah kawasan industri no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
”Kami melakukan penelusuran aliran saluran air di kawasan industri ini yang diduga tercemar, benar saja kami menemukan cairan berbentuk busa yang mengalir langsung ke kali Sadang,” Kata Sofyan.
Selanjutnya tim melakukan pengambilan sempel dengan cara mengecek kadar PH tingkat keasaman suatu larutan, untuk memperoleh pH ideal limbah cair di saluran air kawasan industri Gobel, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
”Selain menemukan cairan busa putih, kami juga telah mengecek kadar pH dan hasilnya kisaran lima pH,”
Atas temuan ini aktivis lingkungan hidup “KAWALI” akan mengirim surat salah satu perusahaan dikawasan tersebut dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(AJ)

