Djavanews.com,Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memperkuat perhatian terhadap pengembangan karir petugas Pemasyarakatan sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pemasyarakatan. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan, yang digelar di Bekasi, Kamis (20/11).

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan, yang hadir mewakili Sekretaris Ditjenpas Gun Gun Gunawan, menegaskan pentingnya profesionalitas, integritas, dan kompetensi petugas dalam memberikan pelayanan, pembinaan, dan pengamanan yang humanis serta berkeadilan.
“Harus ada mekanisme pembinaan karir yang terukur, transparan, dan berbasis kinerja. Ini menjadi kunci untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan optimal,” ujar Ardian.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ditjenpas, Aris Setiawan, menjelaskan bahwa keputusan Dirjenpas yang disosialisasikan merupakan langkah konkret untuk memastikan pembinaan karir petugas berjalan secara objektif, akuntabel, dan memiliki arah yang jelas.
“Regulasi ini diharapkan memberikan pedoman pasti mengenai persyaratan, mekanisme, dan tahapan pengembangan karir, baik dalam aspek kepangkatan, jabatan, maupun kompetensi,” tutur Aris.
Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan dapat meningkatkan pemahaman sehingga implementasi kebijakan dapat terlaksana secara efektif.
“Pembinaan karir bukan hanya soal promosi jabatan, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” tegasnya.(red)

