
Djavanews.com || Kabupaten BEKASI – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bekasi, Helmi, melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) tentang mekanisme penyelenggaraan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Helmi menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik Fraksi Gerindra dalam memastikan pengelolaan PAD Kabupaten Bekasi lebih optimal, transparan, dan berpihak pada rakyat.
“Fraksi Gerindra mendorong adanya Pansus PAD bukan untuk menambah beban pajak baru, melainkan agar pengelolaan potensi pendapatan daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Helmi, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, dengan target PAD tahun 2025 sebesar Rp4,1 triliun, DPRD bersama pemerintah daerah perlu memastikan apakah angka tersebut realistis dan sesuai dengan potensi riil Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Indonesia.
“Sektor restoran, kawasan industri di luar PBB, serta sumber-sumber lain diyakini masih memiliki ruang besar untuk berkontribusi,” tambahnya.
Selain Pansus PAD, Fraksi Gerindra juga mendorong percepatan pembentukan Pansus Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga ketahanan pangan daerah dan menyelaraskan kebijakan dengan pemerintah pusat.
Surat resmi bernomor: 08.24.1/S.Per/F-Gerindra 2025 itu ditandatangani Ketua Fraksi Gerindra, Helmi, bersama Sekretaris Fraksi, Teten Kamaludin. Dalam surat tersebut, Fraksi Gerindra menegaskan keberpihakan kepada rakyat sebagai roh perjuangan partai di DPRD Kabupaten Bekasi.
“Setiap rupiah PAD harus dikelola dengan cermat dan diarahkan untuk pembangunan serta peningkatan kualitas hidup warga. Gerindra ingin memastikan setiap kebijakan fiskal berpihak pada rakyat, bukan membebani rakyat,” pungkas Helmi.(Ang)