Djavanews.com || Kabupaten Bekasi – Koalisi Masyarakat Sipil Kabupaten Bekasi melayangkan tujuh tuntutan strategis kepada Pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Bekasi. Tuntutan tersebut dinilai mendesak dan harus dituntaskan dalam kurun waktu satu tahun ke depan demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuh tuntutan tersebut adalah:
- Kedaruratan Sampah
Pemkab diminta segera mengambil langkah konkret mengatasi persoalan sampah yang semakin meresahkan warga. - Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Optimalisasi potensi daerah perlu dilakukan agar Bekasi lebih mandiri secara fiskal dan tidak bergantung penuh pada dana transfer pusat. - Penghematan Anggaran
Tunjangan serta biaya perjalanan dinas eksekutif dan legislatif harus dievaluasi guna menciptakan efisiensi keuangan daerah. - Evaluasi dan Pencabutan Perda
Koalisi mendesak revisi Perda Nomor 8 Tahun 2023 untuk mendukung peningkatan PAD serta pencabutan Perda Nomor 9 Tahun 2007 yang dianggap menghambat iklim usaha dan investasi. - Penetapan Perda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Langkah ini penting untuk menjaga ketahanan pangan serta mempertahankan ruang hijau di Kabupaten Bekasi. - Penggerakan UMKM dan Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintah didorong lebih berpihak pada usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta program pemberdayaan yang berdampak langsung pada rakyat. - Pemanfaatan Dana CSR
Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari industri harus dialokasikan untuk pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, dan keagamaan di wilayah sekitar perusahaan beroperasi.
Koalisi menegaskan, jika ketujuh tuntutan ini tidak dijalankan dengan serius, maka pemerintah daerah dan DPRD dinilai gagal dalam menjalankan amanah rakyat.

“Ini bukan sekadar wacana, tapi ultimatum. Pemkab dan DPRD harus membuktikan kerja nyata dalam setahun ke depan,” tegas Gunawan perwakilan koalisi masyarakat sipil.
Dengan mengusung semangat #KabupatenBekasiBangkitMajuSejahtera, koalisi berharap langkah konkret segera diambil agar persoalan krusial yang selama ini membelit masyarakat bisa segera teratasi.(Ang)