
Djavanews.com || Kabupaten Bekasi – Gelombang kritik terhadap besarnya tunjangan DPRD kembali mencuat. Kelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Mahamuda Bekasi menuding DPRD lebih sibuk menikmati fasilitas mewah ketimbang memperjuangkan kepentingan rakyat.
Berdasarkan Perbup 127 Tahun 2020, Ketua DPRD diduga menerima Rp30,55 juta, Wakil Rp30 juta, dan Anggota Rp29,5 juta per bulan. Jumlah itu melonjak lewat Perbup 196 Tahun 2022 menjadi Rp42,8 juta (Ketua), Rp42,3 juta (Wakil), dan Rp41,8 juta (Anggota). Terbaru, Perbup 11 Tahun 2024 memangkas sedikit namun tetap tinggi: Rp41,7 juta (Ketua), Rp40,2 juta (Wakil), dan Rp36,1 juta (Anggota).
Selain itu, DPRD juga diduga mendapat tunjangan transportasi: Rp21,2 juta untuk Ketua, Rp17,3 juta untuk Wakil, dan Rp17,3 juta untuk Anggota. Total beban APBD untuk tunjangan rumah dan transportasi DPRD mencapai Rp2,69 miliar per bulan atau sekitar Rp32,3 miliar per tahun.
“Ini ironi besar. Banyak desa jalannya rusak, sekolah kurang memadai, dan layanan kesehatan minim. Tapi wakil rakyat sibuk menikmati tunjangan miliaran rupiah setahun,” ujar Jaelani Nurseha, mantan Ketua BEM Teknik Universitas Pelita Bangsa yang kini aktif di Mahamuda Bekasi, kepada djavanews.com Minggu (7/9/2025).
Jaelani menilai DPRD kerap berlindung di balik regulasi untuk melegitimasi kenaikan tunjangan. “Setiap dua tahun sekali selalu ada Perbup atau Perwal yang bukan membela rakyat, melainkan menambah kenyamanan DPRD. Ini pembajakan APBD secara sistematis,” tegasnya.
Menurut Mahamuda Bekasi, anggaran jumbo itu lebih bermanfaat jika dipakai membangun sekolah baru, memperbaiki fasilitas kesehatan, atau memperlebar jalan desa,dan memperbaiki jalan akses menuju pasilitas umum yang rusak. “Rp 40 juta per bulan setara biaya rehab tiga ruang kelas. Kalau dikalikan 50 anggota, bisa bangun sekolah baru tiap tahun,” kata Jaelani.
Mereka juga menyoroti perjalanan dinas DPRD yang dianggap sekadar wisata politik. “DPRD jalan-jalan keluar,sementara rakyat masih antre berobat di Puskesmas minim fasilitas. Ini pelecehan rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.
Mahamuda Bekasi pun mengultimatum DPRD Kabupaten Bekasi agar segera merasionalisasi tunjangan. “Kalau desakan ini diabaikan, rakyat jangan disalahkan bila turun ke jalan. Mahamuda siap memimpin perlawanan,” tegas Jaelani. Sementara itu,sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak DPRD Kabupaten Bekasi.(AJ)