Garut, Djavanews.com — Pelantikan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang digelar di Gedung Pendopo Garut pada Jumat (20/02/2026) menuai kritik dan kontroversi dari berbagai kalangan.
Sejumlah pihak menilai proses rotasi dan mutasi tersebut terkesan sarat balas budi politik sehingga dinilai mengalahkan prinsip idealisme serta profesionalisme birokrasi.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa beberapa pejabat yang dilantik diduga tidak memiliki kualifikasi memadai sesuai jabatan yang diemban. Ia mencontohkan adanya seorang bidan yang ditempatkan pada posisi Subbagian Umum dan Kepegawaian di Inspektorat.
“Ini sangat tidak biasa dan menunjukkan adanya indikasi permainan politik,” ujarnya.
Sumber lain menambahkan, sebagian pejabat yang dilantik diduga memiliki hubungan dekat dengan politisi maupun pejabat tinggi daerah.
“Sudah sangat jelas bahwa orang-orang politik atau dari Gedung DPRD Kabupaten Garut diduga ikut bermain dalam sistem rotasi mutasi di Kabupaten Garut,” katanya.
Ia menilai, dugaan praktik serupa bukan kali pertama terjadi di Kabupaten Garut. Beberapa bulan lalu, seorang guru fungsional disebut langsung diangkat menjadi Kepala Bidang SD di Dinas Pendidikan meski dinilai tidak memiliki pengalaman relevan.
“Fenomena fungsional naik ke struktural kembali terulang. Ini sangat tidak profesional dan menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum serius menempatkan pejabat berdasarkan kompetensi,” ujar seorang aktivis di Garut.
Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme seleksi serta kriteria penilaian dalam pengangkatan pejabat. Transparansi dan akuntabilitas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.(Subakat/Oki)

