Djavanews.com,Kabupaten Bekasi – Sebanyak 112 personel gabungan dari Polsek Kedung Waringin dan BKO Polres Metro Bekasi diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di PT Mulia Prima Packindo (MPP), Jalan Raya Pantura, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedung Waringin, Selasa (25/11/2025) mulai pukul 09.00 WIB.
Apel kesiapan dipimpin Kapolsek Kedung Waringin AKP Muhammad Trisno, SH, MM, yang menegaskan bahwa seluruh personel harus melaksanakan pengamanan secara maksimal guna menjaga situasi tetap kondusif.
Aksi tersebut turut dipantau oleh Kabag Ops Polres Metro Bekasi AKBP Alin Kuncoro, S.Pd, Ps. Kasat Samapta Kompol Abdul Rasyid, SH, para Kanit Polsek Kedung Waringin, Kepala Desa Karang Sambung Tri Rully Lesmana EZM, serta perwakilan BPD Anwar Firdaus.

Aksi diikuti sekitar 200 massa dari Aliansi Karang Sambung (AKRAB) dengan korlap bernama Iman. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain: Dugaan pencemaran lingkungan, sistem outsourcing yang dinilai tidak sesuai aturan, dugaan monopoli pengelolaan limbah ekonomis, tidak tersalurkannya dana CSR, dugaan pungutan liar kepada pencari kerja, pembayaran upah di bawah UMK.
AKP Muhammad Trisno yang turun langsung memonitor jalannya aksi menegaskan bahwa seluruh personel wajib tetap bersikap humanis, aktif memberikan imbauan, dan mencegah terjadinya provokasi.
“Tetap berikan imbauan agar tidak mengganggu kondusifitas. Sampaikan dengan humanis, jangan ada provokasi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap potensi peningkatan eskalasi harus ditangani oleh perwira pengendali secara persuasif, disertai dokumentasi lengkap baik foto maupun video.
“Para peserta aksi memahami tugas Kepolisian yang mengutamakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban selama kegiatan berlangsung,” ujarnya.
Sebelum bergeser menuju lokasi aksi, Kapolsek kembali mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas secara profesional dan menjaga situasi tetap aman.
“Mari bersama menjaga kondusifitas selama seluruh rangkaian aksi,” tutupnya.(Jonta)

