Djavanews.com,Kabupaten Bekasi – Polsek Serang Baru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada Sabtu, 22 November 2025. Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Partogu Sitompul, S.H., M.H., di kawasan Alam Raya Residence, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Dalam operasi yang menyasar pengendara kendaraan roda dua (KR2) dan roda empat (KR4) ini, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan penggeledahan secara selektif. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, serta mencegah aksi kejahatan jalanan.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada, mematuhi aturan berkendara, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, bahan peledak, maupun narkoba. Namun, satu unit kendaraan roda dua diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan. Petugas juga memberikan dua teguran kepada pengendara KR2 dan KR4 yang melanggar aturan.
“Operasi ini digelar sebagai upaya mengantisipasi aksi tawuran, geng motor, curas, curanmor, begal, hingga potensi terorisme di wilayah hukum Polsek Serang Baru,” ujar AKP Hotma Partogu Sitompul.
Melalui kegiatan ini, Polsek Serang Baru berharap dapat terus menjaga situasi yang aman dan kondusif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran dan kinerja kepolisian.(Ang)

