Djavanews.com || Kabupaten Bekasi – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Samsat Cikarang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menghadirkan program“Jabar Istimewa Gebyar Pajak Urang Cikarang”.

Program ini mengusung slogan “Ngurus Pajak Gampang, Hadiah Datang” sebagai bentuk inovasi pelayanan publik yang tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak.
Dalam kegiatan tersebut, Samsat Cikarang menyediakan hadiah menarik bagi wajib pajak yang melakukan daftar ulang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 5 tahunan. Hadiah diberikan setiap hari kepada lima wajib pajak pertama yang memenuhi persyaratan.
Adapun syarat yang ditetapkan di antaranya melakukan daftar ulang 5 tahunan, tidak memiliki tunggakan atau denda pajak, serta memiliki riwayat pembayaran pajak yang tertib selama lima tahun berturut-turut.
Program ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah pihak, termasuk kepolisian, Jasa Raharja, dan perbankan daerah, guna memberikan pelayanan terpadu yang lebih optimal kepada masyarakat.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi semakin terdorong untuk tertib administrasi kendaraan serta membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan di tengah masyarakat.
Dengan berbagai inovasi yang terus dilakukan, Samsat Cikarang diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin cepat, transparan, dan profesional, serta menjadi contoh pelayanan publik yang prima di Jawa Barat.(AJ)

